Mahakata.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar dibantu Satlantas Polres Kukar, melakukan penutupan satu ruas jalan akses Samarinda menuju Tenggarong dengan titik STA 10 + 825 s/d 11 + 029.
Penutupan satu ruas jalan itu dalam rangka pengerjaan perbaikan jalan longsor di akses jalan sepanjang 204 meter tersebut.
Yudhi Wiwarta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kukar, mengatakan penutupan satu jalur jalan ini diberlakukan sejak 26 November lalu hingga 31 Desember 2023 mendatang.
“Pengalihan jalan sepanjang 204 meter, melalui rekayasa jalur lalu lintas dengan pemberlakuan satu jalur dua arah per lajur ini sudah mulai diberlakukan sejak 26 November,” kata Yudhi.
“Kendaraan dari arah Samarinda menuju Tenggarong akan dialihkan ke jalur sisi kanan. Lajur sisi kanan akan diubah menjadi dua jalur untuk memperlancar akses baik dari arah Samarinda maupun Tenggarong,” lanjutnya.
Yudhi meminta pengguna jalan memaklumi penutupan jalan tersebut dan berhati-hati ketika melintas di area yang ditutup karena terjadi penyempitan.
“Karena diberlakukan dua arah dalam satu jalur, diharapkan pengguna jalan lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan karena ada penyempitan jalur,” tegasnya. (*)