Mahakata.com – KPU Samarinda telah membuka proses pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, pada 27 hingga 29 Agustus kemarin.
Dari proses pendaftaran itu, hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU, yakni pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri.
Lantaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, selanjutnya KPU Samarinda memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.
“Meskipun ada harapan untuk munculnya pasangan calon baru, tidak ada partai politik lain yang mengajukan calon,” kata Arif Rakhman, Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan.
“Sebenarnya harapan kami dengan perpanjangan waktu adalah ada Bapaslon baru yang mendaftar. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, 11 partai politik tetap pada pilihannya mendukung AH dan Saefuddin Zuhri,” lanjutnya.
Sebanyak tujuh partai non parlemen yang tidak mendukung pasangan calon hingga batas akhir pendaftaran, sudah tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan calon baru.
“Dengan demikian Pilwali Samarinda 2024 dipastikan akan berlangsung dengan satu pasangan calon yang akan melawan kotak kosong,” tegasnya. (*)