Mahakata.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda bersama TAPD Pemkot Samarinda melakukan pembahasan awal Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2024.
Pembahasan DPRD dan Pemkot Samarinda jadi fase awal menuju pembahasan APBD Perubahan 2024 Kota Tepian.
Dalam pembahasan itu, DPRD Samarinda memastikan tidak ada defisit anggaran yang dialami Kota Tepian di APBD perubahan.
Samri Shaputra, Anggota Banggar DPRD Samarinda, mengatakan kabar adanya defisit anggaran yang berkembang, lantaran adanya kesalahan persepsi dan asumsi Pemkot Samarinda kepada OPD yang melaksanakan kegiatan.
“Dari Pemkot mengasumsikan 70 persen penyerapan dalam 1 kegiatan, tetapi kenyataannya OPD bisa menyerap sampai 90 persen,” kata Samri.
Mesti tidak ada defisit anggaran, Samri menekankan bakal ada rasionalisasi kegiatan di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kegiatan untuk perubahan tidak ada kegiatan tambahan. Hanya akan melanjutkan daripada kegiatan-kegiatan yang sudah ada di APBD Murni 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Ali Fitri Noor, Asisten III Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, mengungkap rasionalisasi kegiatan di semua OPD tidak akan mengganggu program-program prioritas yang sudah ada.
“Program prioritas 2024 kita tetap fokuskan dan lanjutkan dari program anggaran murni 2024. Dan angka pasti perubahan kemarin memang ada koreksi menjadi 5,6 Triliun,” ungkapnya
Selanjutnya, Agus Tri Susanto, Sekretaris DPRD Samarinda menyebut Rapat Paripurna untuk penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2024 direncanakan pada tanggal 7 Agustus 2024.
“Paripurnanya direncanakan 7 Agustus, tetapi kita masih mensinkronisasikan dengan jadwal pimpinan DPRD dan Wali Kota Samarinda,” tegasnya. (*)