Mahakata.com – Pada tahun 2024 ini, Pemkab Kukar akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota formasi 5.776 pegawai.
Rincian formasi yang dibuka di antaranya 574 tenaga guru, 351 tenaga kesehatan, dan 4851 tenaga administrasi.
Sunggono, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, mengatakan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Kukar masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.
“Setiap daerah akan diberi jadwal yang berbeda-beda. Untuk Kukar, berdasarkan rapat terakhir dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pelaksanaan dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang,” kata Sunggono.
Dirinya menyebut tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kukar dengan masa pengabdian minimal dua tahun hingga akhir 2021 telah didata untuk bisa mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
“Tenaga kontrak yang sudah mengabdi minimal dua tahun, sejak sebelum 2021, telah didata oleh masing-masing OPD untuk mengikuti tes,” sebutnya.
Untuk itu, setiap OPD diminta mengajukan data tenaga honorer dengan membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) guna menghindari ketidakakuratan atau potensi kecurangan dalam pendataan.
“Semua Kepala OPD wajib bertanggung jawab atas data yang mereka ajukan kepada kami. Data tersebut kemudian diteruskan ke BKN RI,” tegasnya.
Untuk membantu para tenaga honorer, Sunggono menegaskan Pemkab Kukar telah memberikan instruksi kepada OPD untuk melakukan bimbingan persiapan tes Computer Assisted Test (CAT), dan sebagian besar OPD sudah menjalankannya. (*)