Songsong IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Otorita IKN Jajaki Minat Proyek KPBU Sektor Perumahan

Bagikan :

Mahakata.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berupaya melakukan percepatan pembangunan IKN menuju Ibu Kota Politik di tahun 2028.

Percepatan dilakukan dengan menjajaki minat pasar terkait Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan.

Upaya ini dilakikan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk lebih banyak melibatkan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di IKN.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan kepada pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur,” kata Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN.

Hal ini menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan atau hunian di IKN dengan menggunakan skema KPBU.

Basuki Hadimuljono menyampaikan untuk mendukung pembangunan investasi swasta, pemerintah sedang menyiapkan pembangunan jalan serta Multi Utility Tunnel (MUT) menggunakan skema pendanaan APBN.

Beberapa skema pembangunan IKN akan kita lakukan mulai tahun 2025 ini. Pertama, melalui APBN, yang saat ini sedang kami tenderkan.

“Kami juga membangun jalan dan MUT, terutama di wilayah 1B dan 1C, untuk bisa melayani investor yang akan melakukan pembangunan, bahkan (investor) sudah ada yang melakukan groundbreaking,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan, “Saat ini untuk pembangunan jalan dan MUT sudah ada tiga Letter to Proceed (LtP) yang menunjukkan peran swasta dalam membangun infrastruktur dasar. Dua oleh konsorsium asing dan satu lagi oleh dua BUMN. Kemudian untuk hunian juga sudah ada enam LtP dengan rincian dua oleh konsorsium asing, tiga oleh swasta nasional, dan satu oleh BUMN,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Otorita IKN juga menyerahkan LtP kepada Konsorsium PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Penyerahan LtP ini menjadi tanda kemajuan dalam tahapan investasi dan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyusun studi kelayakan serta persiapan awal dalam memulai pembangunan MUT dan jalan.

Penjajakan Minat Pasar ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaku pasar sebelum memasuki tahap transaksi Proyek yang direncanakan pada Semester I tahun 2025.

Otorita IKN berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan angka investasi dan mewujudkan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan. (*)