Soal Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh oleh Oknum Paspampres, Jokowi Tegaskan Semua Sama di Mata Hukum

Bagikan :

Mahakata.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal kasus dugaan penculikan dan pembunuhan seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25), oleh oknum Pasukan pengamanan Presiden (Paspampres).

Jokowi menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi oknum Paspampres tersebut. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukum. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum,” ujar Jokowi singkat saat membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

Kasus ini mencuat setelah rekaman suara dan video yang memperlihatkan Imam Masykur disiksa oleh tiga orang yang mengaku sebagai polisi viral di media sosial.

Imam Masykur diketahui bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.

Dia diduga diculik oleh para pelaku pada Sabtu (26/8/2023) di sekitar toko.

Sebelum meninggal, Imam Masykur sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp 50 juta.

Tiga orang yang diduga terlibat kasus ini ternyata adalah prajurit TNI Angkatan Darat. Salah satu dari mereka berinisial Praka RM adalah anggota Paspampres.

Dua lainnya adalah Praka O dari Kodam Iskandar Muda dan Praka A dari Direktorat Topografi TNI AD.

Ketiganya kini ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya dan berstatus tersangka.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa ketiga telah berstatus tersangka. (*)

Leave a Reply