Siapkan Anggaran Rp960 Juta, Pemkot Bontang Bakal Rehabilitasi 48 Rumah Tidak Layak Huni Warga Kota Taman

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkot Bontang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Bontang, mengalokasikan anggaran sebesar Rp960 juta untuk program rehabilitasi 48 rumah tidak layak huni warga Kota Taman.

“Total anggaran ini Rp960 juta dari APBD Bontang 2024,” ungkap Usman, Kepala Disperkimtan Bontang.

48 rumah tidak layak huni penerima bantuan rehabilitasi terdiri dari 24 rumah di Kelurahan Berbas Tengah, 18 rumah di Kelurahan Berbas Pantai dan enam rumah di Kelurahan Satimpo.

Dirinya memaparkan bantuan rehabilitasi yang diberikan berupa perbaikan atap, dinding, dan lantai.

“Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp20 juta yang akan digunakan untuk membeli material dan biaya tukang sebesar Rp2 juta,” jelasnya.

“Dana itu memang tidak besar, tapi lagi-lagi ini bentuknya bantuan. Jadi, jika lebih dari dana yang kami berikan, maka penerima bisa menambahkan,” lanjutnya.

Usman menegaskan pihaknya sedang mendata untuk mencairkan bantuan dan selanjutnya setelah selesai, pihaknya akan melakukan eksekusi perbaikan.

“Proses pencairannya melalui bank kaltimtara, dan dana itu akan dikunci. Jadi dana itu bisa ditarik jika sudah ada struck dari toko bangunan,” tegasnya.

Adapun rumah tidak layak huni yang terdata di Kota Bontang yaitu sebanyak 508 bangunan dan selanjutnya akan menjadi target program di tahun depan untuk diberikan bantuan. (*)