Mahakata.com – Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2024, terdata ada 1.002 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kaltim.
Rudy Masud, Gubernur Kaltim, menekankan Pemprov Kaltim berkomitmen dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak.
“Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah fondasi utama menuju masyarakat yang adil dan berkelanjutan,” kata Rudy Masud.
Menurutnya, terdapat sejumlah tantangan dalam pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak, seperti masih terbatasnya akses terhadap layanan dasar.
Selain itu, pelaksanaan kebijakan yang belum merata, serta kasus kekerasan yang masih tinggi.
“Untuk itu diperlukan pendekatan lintas sektor dan kerja sama lebih erat dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, menyoroti perubahan pola pengasuhan dalam keluarga sebagai salah satu penyebab utama terjadinya kekerasan perempuan dan anak.
“Pola asuh yang berubah drastis dan pengaruh gadget, baik di tangan orang tua maupun anak-anak, menjadi faktor besar di balik angka kekerasan yang tinggi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan minimnya partisipasi masyarakat dalam menyikapi isu kekerasan turut memperburuk situasi. Menurutnya, tanggung jawab melindungi perempuan dan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan rumah tangga atau individu, ini masalah bersama. Dan penyelesaiannya pun harus kolektif,” jelasnya.
“Kita perlu menghidupkan kembali rasa kebersamaan. Saat ada kekerasan, masyarakat jangan diam. Itu urusan kita semua,” tegasnya. (*)