Sekretaris Provinsi Kaltim Tegaskan ASN Wajib Netral di Pemilu 2024

Bagikan :

Mahakata.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, menggelar Sosialisasi Netralitas ASN di Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024).

Dalam agenda itu, Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih.

Namun ketika memutuskan untuk dipilih, maka harus bisa mengambil keputusan dan memilih apakah menjadi ASNatau berkarir di politik.

“Badan Kesbangpol harus terus menyisir ini, jangan sampai ada ASN/non ASN kita yang bermain dua kaki. Hidup ini pilihan, berani mengambil keputusan menjadi calon legislatif, harus berani memilih,” kata Sri Wahyuni.

“Harus konsisten, memilih untuk menjadi ASN/Non ASN atau terlibat dalam kegiatan politik praktis,” lanjutnya.

Sri Wahyuni meminta peserta sosialisasi ini untuk benar-benar menyimak dan memahami apa yang disampaikan narasumber, sehingga bisa memastikan apa yang namanya netral itu.

“Seorang ASN harus benar-benar tidak melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon, terlebih di media sosial. Fokuslah pada pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kita. Itu sudah kita lakukan dalam dua bulan terakhir di semua kanal media sosial, kita harus menghindari gestur dan gimik terkait simbol partai politik atau salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hindari ini untuk tidak menjadi masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Sri Wahyuni berpesan ASN di lingkup Pemprov Kaltim yang jumlahnya sekitar 18 ribu orang, terdiri dari PNS sebesar 10 ribu dan Non PNS sebanyak 8 ribu orang.

“Menjelang Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang untuk tetap menjaga sikap dan netralitas,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply