Sekprov Kaltim Singgung Dua Kabupaten Tak Usulkan Bantuan Dana Intervensi Stunting Anggaran 2025

Bagikan :

Mahakata.com – Pemprov Kaltim berupaya mengejar penurunan stunting hingga 14 persen sesuai target nasional.

Pemprov Kaltim juga telah mengalokasikan anggaram guna mengintervensi stunting di seluruh kabupaten dan kota Bumi Mulawarman.

“Tahun 2024 ini kita sudah alokasikan atau intervensi spesifik kepada kabupaten dan kota. Intervensi ini dalam bentuk kebijakan bantuan keuangan,” kata Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim.

“Bantuan keuangan ini spesifik untuk penanganan stunting,” lanjutnya.

Namun untuk tahun 2025, Pemprov Kaltim tidak bisa serta merta mengalokasikan bantuan atau melakukan intervensi spesifik.

“Karena, harus melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” paparnya.

Dirinya menyoroti ada dua kabupaten yang tidak mengusulkan bantuan melalui data SIPD, yakni Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara (PPU).

“Ini kita sayangkan. Kami tidak bisa mengintervensi itu. Tanpa adanya input di SIPD. Makanya kita mohon ini diperhatikan,” tegasnya.

Pemprov Kaltim pada 2025 juga mengalokasikan atau memberikan subsidi keuangan belanja dana desa sebagai bagian dari intervensi spesifik kepada kabupaten dan kota.

Sekda menyebut hanya tiga kabupaten yang menginput, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Kutai Timur.

“Cuma tiga kabupaten ini yang mengambil untuk dana stunting,” pungkasnya. (*)