Mahakata.com – Sri Wahyuni, Seketaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota lewat Desk Pilkada melaporkan perkembangan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Hingga pencoblosan dan pasca pencoblosan, desk pilkada wajib melaporkan perkembangan proses penyelenggaraan pilkada serentak,” kata Sri Wahyuni.
Menurutnya, informasi yang disampaikan Tim Desk Pilkada kabupaten dan kota didapatkan dari perangkat di kabupaten dan kota, melalui kecamatan, kelurahan maupun kantor desa masing-masing.
Dirinya meminta kabupaten/kota dapat merampungkan seluruh distribusi logistik Pilkada 2024 sebelum 27 November.
“Sebelum 27 November 2024 diharapkan bisa dipastikan logistik sudah diterima kabupaten dan kota di Kaltim,” jelasnya.
“Begitu juga informasi pelanggaran dilakukan masing-masing tim pasangan calon bisa dilaporkan ketika rapat koordinasi Desk Pilkada,” lanjutnya.
Untuk masa tenang diharapkan penyelenggara, mulai KPU maupun Bawaslu tetap monitoring proses penyelenggaraan pilkada serentak.
“Jika tidak ada permasalahan, maka laporan yang disampaikan adalah kondisi terkini yang terjadi saat itu saja. laporan yang disampaikan jadi komitmen desk pilkada se-Kaltim dan provinsi aktif melakukan pemantauan,” tegasnya.
Untuk informasi, pelaksanaan pilkada serentak di Kaltim 2024 akan diikuti 2.821.202 pemilih sesuai DPT. Dengan jumlah TPS sebanyak 6.274 yang tersebar di 1.038 kelurahan/desa. (*)