Sekprov Kaltim Laporkan Pendapatan Kaltim 2023 Terealisasi 94,93 Persen

Bagikan :

Mahakata.com – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, memaparkan Nota Keuangan dan Raperda Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023 di harapan Anggota DPRD Kaltim.

Dalam agenda itu, Sri Wahyuni menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim 2023 kepada DPRD Kaltim.

“Setelah pembahasan secara menyeluruh, DPRD Kaltim menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim 2023, untuk selanjutnya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Sri Wahyuni.

Dirinya melaporkan proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, dimulai dengan pemeriksaan interim 25 Januari-23 Februari 2024. Dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada 7 Maret-5 April 2024.

“Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI tersebut telah disampaikan kepada DPRD Kaltim pada rapat paripurna 8 Mei 2024 lalu,” lanjutnya.

Sri Wahyuni menguraikan laporan pertanggungjawaban yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Realisasi pendapatan Kaltim tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp18,69 triliun, terealisasi Rp17,75 triliun atau 94,93 persen.

Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp10,33 triliun dari target Rp9,24 triliun (111,78 persen). Pendapatan transfer Rp7 triliun dari target Rp9,36 triliun (74,78 persen). Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp409,02 miliar dari target Rp83,01 miliar (492,99 persen).

“Berikutnya realisasi belanja daerah sebesar Rp19,72 triliun dari target Rp21,64 triliun. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp8,26 triliun dari target Rp8,98 triliun (91,97 persen). Belanja modal Rp5,02 triliun dari target Rp5,71 triliun,” jelasnya.

Belanja tak terduga disiapkan Rp380,07 miliar, terealisasi Rp50,44 miliar (13,27 persen). Belanja transfer direncanakan sebesar Rp6,56 triliun dan terealisasi Rp6,38 triliun (97,23 persen).

“Kemudian realisasi pembiayaan daerah terdiri dari dua. Yakni penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” tegasnya.

“Realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2023 sebesar Rp6,62 triliun berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,67 triliun merupakan penyertaan modal,” pungkasnya. (*)