Mahakata.com – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengingatkan pemerintah desa (pemdes) jangan sampai tersandung hukum jika salah dalam mengelola pengadaan barang dan jasa.
“Belanja anggaran, akan menjadi batu sandungan pemerintah desa apabila tidak sesuai ketentuan, makanya pemdes jangan sampai tersandung hukum gara-gara pengadaan barang dan jasa,” kata Sri Wahyuni, usai membuka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Desa Wilayah Kaltim.
Untuk itu, Sri Wahyuni mengapresiasi BPSDM Kaltim melaksanakan sosialisasi, agar perangkat desa mengetahui bagaimana cara mengelola dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
“Yang mudah itu memang lewat e-katalog. Tapi, ketika menggunakan e-katalog jangan juga sembarangan klik. Apalagi, menginput data di atas harga pasar. Apalagi, tidak ada negosiasi. Sehingga, akan menjadi temuan,” jelasnya.
Selanjutnya, dengan pengelolaan yang baik. Diyakini akan memberikan peluang bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berkembang.
“Ketika produksi dari BUMDes dikelola dengan baik dan perangkat desa membeli barang jasa melalui e-katalog. Tentu, akan tahu harganya,” sebutnya.
“Saya yakin ini akan mempermudah dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa, tentunya meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri,” lanjutnya.
Kegiatan diikuti pemerintah desa dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser dan PPU. Sebanyak 88 perangkat desa di wilayah penyangga IKN. (*)