Sekkab Kukar Tegaskan ASN Wajib Netral Hadapi Pilkada 2024

Bagikan :

Mahakata.com – Sunggono, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara, menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib netral di Pilkada Kukar 2024.

Hal itu mengingat pada Pemilu 2024 lalu, ada delapan kasus ASN tidak netral yang dilaporkan ke Komisi ASN.

Selain itu, Sunggono mengajak ASN di Pemkab Kukar untuk menyukseskan Pilkada, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

“Jaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis, jadilah contoh pemilih yang baik bagi masyarakat, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar di Kukar,” kata Sunggono.

“Seluruh ASN di Kabupaten Kukar untuk menggunakan hak pilih dan menjadi pemilih yang baik,” lanjutnya.

Dirinya menyebut ASN harus bisa menempatkan diri pada posisinya dalam proses Pilkada. Hal itu karena ada konsekuensi yang akan diterima ASN jika tidak netral.

“Tentu akan ada risiko atau menerima sanksi sesuai dengan aturan dan peraturan tentang disiplin ASN,” tegasnya. (*)