Rudy Masud Tegaskan Tenggelamnya KMP Muchlisa Jadi Catatan Buruk Transportasi Laut Kaltim

Bagikan :

Mahakata.com – Rudy Masud, Gubernur Kaltim, menyampaikan belasungkawa dan duka mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia kecelakaan KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, pada Senin, 5 Mei 2025 lalu.

“Musibah ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga keselamatan dalam menggunakan transportasi darat, laut dan udara,” kata Rudy Masud pada penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan KMP Muchlisa dari PT Jasa Raharja.

“Menjadi evaluasi bagi kita semua, terkhusus bagi KSOP, operator dan BKI, untuk lebih memperhatikan tingkat keselamatan transportasi laut karena ini berkaitan dengan nyawa manusia,” lanjutnya.

Rudy Masud meminta semua pihak terkait untuk memperbaiki dan membenahi, serta harus mawas diri karena berkaitan dengan kegiatan sarana prasarana transportasi publik baik itu di darat, laut dan udara.

“Khusus untuk transportasi laut, perhubungan laut menjadi catatan buruk. Mesti harus kita jaga. Kita harus mendorong semua pihak, terutama KSOP sebagai regulator, PT Sadena selalu operator dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI),” jelasnya.

Pemprov Kaltim turut memberikan apresiasi kepada PT Jasa Raharja wilayah Kaltim yang telah memberikan santunan kepada keluarga ahli waris korban kecelakaan KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan.

“Kami atas nama pemerintah provinsi dan masyarakat Kaltim sangat apresiasi luar biasa atas langkah-langkah cepat dan tanggap, yang telah dilakukan PT Jasa Raharja, yang telah hadir memberikan santunan kepada ahli waris sebagai bentuk komitmen, tanggung jawab dan sinergisitas,” paparnya.

“Santunan ini memang tidak ada artinya, karena ini berkaitan nyawa manusia, berkaitan dengan keselamatan manusia, tetapi semoga dapat meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan. Karena disinilah negara hadir, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat yang berduka,” sambungnya.

Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim Wanda P Asmoro, menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kecelakaan KMP Muchlisa.

Sesuai SLA (service level agreement) PT Jasa Raharja, maksimal 2×24 jam untuk penyelesaian santunan kepada korban kecelakaan.

“Kami berikan santunan kepada dua korban meninggal dunia kecelakaan KMP Muchlisa, masing-masing senilai Rp50 juta dan karena kru kapal maka ada tambahan santunan (extra cover) dari Jasa Raharja Putra senilai Rp75 juta,” ungkap Wanda. (*)