Mahakata.com – Progres pembangunan jalan terowongan menghubungkan Jalan Kakap menuju Jalan Sultan Alimuddin saat ini mencapai 43 persen.
Proyek terowongan ini ditarget bakal rampung pada Oktober 2024.
Meski segera rampung, proyek terowongan ini disoroti DPRD Samarinda lantaran tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengatakan proyek tersebut tidak memiliki AMDAL, termasuk AMDAL lalu lintas.
“Ini adalah proyek yang dipaksakan sedemikian rupa sehingga dokumen yang seharusnya dilengkapi malah tidak lengkap,” kata Angkasa Jaya.
Tidak adanya AMDAL di proyek terowongan ini juga menuai sorotan dari Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim.
Akmal Malik menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan mengenai regulasi yang berlaku.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah ada regulasi yang dilanggar oleh Pemkot Samarinda dalam pelaksanaan proyek tersebut,” kata Akmal Malik.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Kaltim segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses pembangunan terowongan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada pelanggaran, pemprov tidak akan segan memberi teguran tegas,” tegasnya. (*)