Mahakata.com – Dinas PUPR Kaltim terus mengejar pekerjaan pembangunan jalan eks Rajawali atau jalan penghubung Jalan KH. Samanhudi menuju Letjend S. Parman.
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, mengatakan progres pekerjaan saat ini masih melakukan pekerjaan tambah dengan penggunaan Lean Concrete (LC) sekitar 30 persen.
“Kalau sampai akhir tahun ada kemungkinan bisa selesai bisa tidak. Tapi kalau tidak selesai tetap dilanjutkan sampai selesai. Cuma kontraktornya kena denda,” kata Aji Firnanda.
Dirinya memaparkan pembangunan jalan eks Rajawali dialokasikan sebesar Rp10 miliar, dengan target pembangunan jalan sepanjang 289 meter.
Tantangan yang dihadapi PUPR saat ini terkait keluhan warga soal adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di dekat lokasi proyek.
Mengenai keluhan itu, Aji menjelaskan PUPR Kaltim berencana menggunakan sebagian lahan pemprov Kaltim sebagai solusi pemindahan TPS.
Selain pembangunan jalan, pihak terkait juga akan membangun pagar untuk mengamankan batas lahan eks-bandara yang menjadi lokasi proyek.
Hal ini dianggap penting untuk menjaga aset lahan eks-bandara.
“Kalau pagar itu mengamankan aset lahan itu. Lahan eks-bandara itu perlu diamankan, makanya pinggir-pinggirnya pake pagar,” tegasnya. (*)