Mahakata.com – Pemprov Kaltim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim bersama Tim Transisi Gubernur Kaltim menggelar Rapat Pembahasan Program Gratispol untuk pendidikan gratis di Bumi Mulawarman.
Dasmiah, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, melaporkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Gratispol saat ini sedang dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Pekan ini, draft Pergub akan kembali ke Kaltim. Jika sudah disahkan, kita akan segera menjalankan Program Gratispol,” kata Dasmiah.
Dasmiah menjelaskan Gubernur Kaltim menginginkan dana program Gratispol langsung disalurkan ke perguruan tinggi.
Namun, mengingat regulasi yang ada, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk membiayai perguruan tinggi karena tanggung jawab provinsi hanya mencakup pendidikan tingkat SMA/SMK.
Nantinya Program Gratispol akan dikelola Biro Kesra, yang memiliki bidang pelayanan dasar termasuk fasilitas pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Untuk memastikan penyaluran dana berjalan sesuai aturan, Pemprov Kaltim akan bekerja sama dengan perbankan.
“Nantinya dana bantuan akan disalurkan ke rekening mahasiswa berdasarkan by name by address sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur. Bank yang ditunjuk kemudian akan menyalurkan dana tersebut langsung ke perguruan tinggi masing-masing,” jelasnya.
“Supaya tidak melanggar regulasi, tetap harus ada SK Gubernur yang mencantumkan nama mahasiswa dan perguruan tinggi. Dengan skema ini, kami dapat memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran,” sambungnya.
Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Kaltim yang berkuliah di perguruan tinggi negeri dan swasta di provinsi ini.
“Beliau menegaskan bahwa semua mahasiswa yang berasal dari Kaltim dan berkuliah di Kaltim wajib mendapatkan bantuan UKT melalui Program Gratispol,” tegasnya. (*)