Prof Ali Berawi Mundur dari Jabatan Deputi THD Otorita IKN, Bakal Kembali Mengajar di Universitas Indonesia

Bagikan :

Mahakata.com – Prof Mohammed Ali Berawi, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi mundur dari jabatannya di Otorita IKN.

Surat resmi pengunduran diri Prof Mohammed Ali Berawi telah disampaikan kepada Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN.

Usai mundur dari jabatannya, Prof Ali Berawi akan kembali menjadi pengajar di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI).

“Menjadi sebuah kebanggaan bagi saya dapat turut serta dalam merencanakan dan membangun IKN,” kata Prof Ali Berawi.

Sementara itu, Troy Harrold Yohanes Pantouw, Juru Bicara Otorita IKN, menyampaikan Otorita IKN merupakan organisasi yang baru, dan memiliki pegawai yang berasal dari kementerian/lembaga pemerintah/ provinsi/kabupaten/kota maupun swasta dengan berbagai latar belakang pendidikan.

“Sedangkan status kepegawaiannya terdiri dari organik Otorita IKN, mutasi, atau penugasan dari kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB,” ungkap Troy Pantouw.

Dirinya melaporkan pihak Otorita IKN menerima Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025.

Dalam surat itu mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof Ali Berawi untuk kembali bertugas melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025.

“Direncanakan seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan penuh di Ibu Kota Nusantara dan seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 ini,” tegasnya. (*)