Mahakata.com – Helmi Abdullah, Ketua DPRD Samarinda, menyoroti potensi kekosongan jabatan pada mada transisi pemerintahan Pemkot Samarinda, sebelum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih.
Hal itu lantaran, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri, baru akan dilantik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang sengketa di Pilkada 2024.
Helmi Abdullah memaparkan sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), diperkirakan rampung pada Februari atau Maret mendatang.
“Sementara masa jabatan Andi Harun sebagai Wali Kota Samarinda periode saat ini akan berakhir pada Februari 2025,” kata Helmi Abdullah.
Untuk mencegah kekosongan pemerintahan, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda berpotensi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Samarinda
“Harusnya tidal boleh ada kekosongan. Kita tunggu saja instruksinya nanti. Paling tidak, sekretaris kota yang ditunjuk kalau cuma waktu beberapa hari,” jelasnya.
Helmi menyebut belum bisa memastikan apakah rentang waktu antara sidang gugatan MK dan pelantikan bisa lebih cepat.
“Kemungkinan besar akan selesai di Maret nanti. Untuk masalah anggaran pelantikan, saya kira tidak ada masalah,” lanjutnya.
Nantinya kepala daerah terpilih di 10 kabupaten/kota Kalimantan Timur akan dilantik menjadi satu. Sehingga dapat menghemat anggaran serta waktu untuk pelantikannya.
“Kita tunggulah nanti kebijakan sana. Kalau menurut aturan ya harusnya engga boleh kosong,” tegasnya. (*)