Mahakata.com – Aktivitas POM Mini kembali menyebabkan kemakaran di Samarinda, yakni terjadi di Jalan HM Ardans, Ringroad III, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Menyoroti kejadian yang terus berulang ini, Andi Harun, Wali Kota Samarinda, memastikan surat edaran pelarangan POM Mini di Samarinda itu sudah hampir rampung dan akan segera diterapkan.
“Kami sudah berkomitmen untuk menertibkan Pom Mini demi keselamatan warga, penertiban akan kami lakukan secepatnya setelah finalisasi,” kata Andi Harun.
Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus kebakaran ini, meski diduga kuat Pom Mini menjadi penyebabnya, namun ada indikasi penyebab yang lain juga.
Andi Harun mengimbau masyarakat mewaspadai bahaya kebakaran dan menyoroti sifat ilegal POM Pom yang berisiko tinggi menimbulkan kebakaran lanjutan.
Dirinya menuntut pertanggungjawaban pihak Pertamina atas peran mereka dalam kejadian tersebut.
“Pertamina harus bertanggung jawab atas penyimpanan bahan bakar yang aman kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi Pertamina,” tegasnya. (*)