Pleno Hasil Verfak Digelar 19 Agustus 2024, KPU Samarinda Beri Kode Andi Harun-Syaparuddin Penuhi Syarat Maju Jalur Perseorangan

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Samarinda merampungkan tahapan verifikasi faktual (verfak) pasangan Andi Harun-Syaparuddin yang maju lewat jalur perseorangan di Pilwali Samarinda 2024.

Sebelumnya, KPU Samarinda telah melakukan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan muali 21 Juli hingga 4 Juli 2024.

Selanjutnya dilakukan rekap surat dukungan bacalon perseorangan pada 8 Juli 2024 untuk tingkat kecamatan. Untuk tingkat kabupaten/kota, proses rekap surat dukungan dilaksanakan pada 12 Juli 2024.

“Kita mengumpulkan semua hasil rekap masing-masing kecamatan, kemudian kami plenokan dan kami rekap di tingkat kota bahwa yang bersangkutan dari jumlah dukungan berjumlah 52.868 suara,” kata Arif Rakhman, Komisioner KPU Samarinda.

Dirinya memberikan bocoran hasil verfak. Dari total 52.868 surat dukungan, ada 51.073 surduk yang memenuhi syarat dan 1.795 surduk tidak memenuhi syarat.

Sementara syarat dukungan pasangan calon perseorangan ditetapkan 7,5 persen jumlah DPT atau mendapatkan 45.322 surat dukungan.

“Surat dukungan bacalon yang mengambil jalur perseorangan tersebut sudah melebihi syarat jumlah dukungan. Jadi kedua calon ini tidak melakukan perbaikan terkait dokumen dukungan,” jelasnya.

KPU Samarinda menjadwalkan penetapan calon perseorangan bakal ditetapkan pada rapat pleno yang diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 2024 mendatang. (*)