Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, menekankan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, mesti melakukan pembenahan tata kelola belanja hibah.
Menurunya, hal itu guna mensukseskan program pembinaan olahraga di daerah
“DBON dan KONI Kaltim memiliki konsep dan program yang bagus dalam pembinaan prestasi olahraga. Hanya saja, tata kelola belanja hibah dapat dibenahi dengan baik dan profesional,” kata Akmal Malik.
Dirinya menyebut belanja hibah harus dipertanggungjawabkan di akhir tahun anggaran. Setiap penerima hibah diharapkan bisa mempertanggungjawabkan pada tahun anggaran berjalan.
Sebab, jika tidak dipertanggungjawabkan, maka tidak diketahui bagaimana kinerja dan pengelolaan keuangannya.
“Uangnya ada, tapi kinerja tidak tahu. Itulah, yang menurut saya sekarang kita coba benahi,” jelasnya.
Pembenahan dilakukan agar uang setiap anggaran diterima DBON dan KONI bisa dipertanggungjawabkan diikuti kinerja dalam tahun anggaran yang sama.
Diakui Akmal, regulasinya tiga bulan setelah tahun anggaran berjalan atau berakhir. Maka, pertanggungjawaban harus sudah dibuat, termasuk, hibah-hibah.
“Bukan ada kerugian negara. Uangnya tentu dipertanggungjawabkan. Hanya saja, kita kehilangan performa selama setahun. Sehingga, tidak kompatibel dengan kinerja OPD,” tegasnya.
Pembenahan menurut Akmal akan diterapkan pada 2025 bagi penerima hibah agar mempertanggungjawabkan pada akhir tahun anggaran berjalan.
“Peraturannya segera kita buat bersama OPD terkait Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (*)