Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, resmi melantik 5.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 50 Pejabat Manajerial (Administrator dan Pengawas) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Akmal Malik mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah lebih banyak ditujukan kepada tenaga kependidikan, guru maupun tenaga kesehatan yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim.
“Khusus PPPK mereka yang baru diambil sumpahnya, yakni tenaga yang sudah lama mengabdi di masing-masing tempat mereka bekerja,” kata Akmal Malik.
Akmal meminta pegawai PPPK dan pejabat yang baru dilantik memaknai sumpah dan janjinya sebagai kewajiban serta jangan pernah lupa janji dan sumpahnya.
“Saran saya, diingat kembali sumpah dan janjinya itu,” sebutnya.
“Sejatinya tujuan program P3K agar tenaga honor memiliki kesetaraan dengan ASN. Sehingga dapat dipastikan hak-hak mereka. Jangan sampai haknya digadaikan ke bank,” lanjutnya.
Menurut Akmal, janji dan sumpah itu, yakni setia kepada NKRI, mentaati peraturan perundang-undangan, netralitas dan lebih mengutamakan pelayanan publik.
Maksudnya, hak dan kewajiban betul-betul dilaksanakan. Misal, mengajar lebih rajin dan pelayanan kesehatan lebih semangat.
“Semoga apa yang dilakukan mendapat berkah,” harapnya.
Kepada pejabat administrator dan pengawas, Akmal menegaskan jangan dianggap rolling sebagai persoalan sanksi.
Tetapi, mutasi ini sebagai kebutuhan organisasi, sehingga, perlu dipahami dengan bijak oleh setiap ASN.
“Pimpinan berhak melakukan rotasi, tentu sesuai kebutuhan organisasi,” tegasnya. (*)