Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah (BAST) Barang Milik Pemprov Kaltim kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.
Acara penandatanganan di Kantor OJK Kaltim dan Kaltara, dilakukan oleh Pj Gubernur Akmal Malik dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar.
Akmal Malik menegaskan sesuai UU maka OJK harus berkantor di ibukota dan OJK Kaltim Kaltara berkantor di Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur.
Bagi Akmal keberadaan OJK di Benua Etam sangat penting dan strategis, terlebih pasca ditetapkannya ibu kota baru negara RI, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
“Pertumbuhan ekonomi kita itu 6,2 persen. Tinggi diatas rata-rata nasional,” kata Akmal Malik.
Karenanya saat ini, menurut Akmal OJK tidak saja memiliki fungsi pengawasan, tetapi ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selesainya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ini, Akmal yakin akan banyak investor datang ke Kaltim, terlebih di IKN yang terus bertumbuh.
“Kita butuh pendampingan OJK. Sehingga konsumen dan jasa-jasa keuangan di Kaltim ikut bertumbuh dengan baik,” jelasnya.
Hibah barang milik Pemprov Kaltim kepada OJK, menurut Akmal tidak lain bentuk dukungan dan sinergi agar pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur semakin tinggi.
“Itulah kenapa kita memberikan fasilitasi kepada OJK, agar bisa berkolaborasi membangun ekonomi Kaltim,” tegasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada OJK.
“Fasilitas ini akan kami fungsikan seoptimal mungkin dalam konteks perkembangan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Kaltim dan wilayah Kalimantan, juga spesifik operasional Kantor OJK di IKN,” ungkapnya.
Mahendre mengakui keberadaan Kantor OJK Regional di Kaltim sangat strategis, seiring berkembangnya pembangunan daerah dan IKN. (*)