Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Bumi Mulawarman.
Berikut rinciannya:
Muhammad Syirajudin (Pjs Bupati Paser)
Sufian Agus (Pjs Bupati Berau)
Bambang Arwanto (Pjs Bupati Kutai Kartanegara)
Agus Hari Kesuma (Pjs Bupati Kutai Timur)
Munawwar (Pjs Wali Kota Bontang)
Ahmad Muzzakir (Pjs Wali Kota Balikpapan)
“Jabatan ini amanah dan tanggung jawab yang diberikan negara, untuk itu kepada saudara-saudara yang baru dikukuhkan, jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian. Laksanakan setiap tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Akmal Malik.
Dirinya meminta dalam waktu dua bulan kedepan untuk segera bergerak dan bekerja cepat.
Lakukan langkah-langkah konkret dengan menjalin kerja sama, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, maupun kemitraan dengan berbagai komponen lain yang ada di dalam masyarakat.
“Ciptakan suasana sejuk dan nyaman yang dapat mendorong terciptanya situasi daerah yang kondusif dengan terus memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Termasuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar tertib, lancar dan kondusif,” tegasnya.
“Oleh karena itu para Pjs bupati dan wali kota harus dapat melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik. Di pundak saudara diamanahkan untuk membangun konsolidasi internal pemerintah daerah dengan baik dan benar, agar kedepan tugas-tugas pemerintah daerah terutama pelayanan publik dapat terus berjalan secara optimal,” pungkasnya. (*)