Pj Gubernur Kaltim Janji Warga Pemilik Lahan Terdampak IKN Bakal Dapat Ganti Rugi Layak

Bagikan :

Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kesempatan itu, Akmal Malik bertemu warga pemilik lahan terkena proyek jalan bebas hambatan/jalan tol seksi 6A dan 6B IKN.

“Total terdapat 35 kepala keluarga yang terdampak proyek jalan tol yang harus mendapatkan ganti rugi lahan,” kata Akmal Malik.

Selanjutnya, Pj Gubernur Kaltim juga bertemu warga terdampak program kawasan pengendali banjir dan normalisasi sungai di IKN.

“Untuk masalah ini ada 22 kepala keluarga yang terdampak,” lanjutnya.

Secara umum Akmal mengaku sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo untuk memastikan proses oenyelesaian dampak sosial tidak sampai merugikan masyarakat.

“Masyarakat ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan masalah itu,” ungkapnya.

Dari kedua pertemuan itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini pun mengakui warga mendukung program pembangunan IKN.

Walaupun menurut dia, pertemuan hanya sebatas silaturahmi sekaligus mengidentifikasi permasalahan secara umum.

Karena itu, semua pihak yang terlibat terutama Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus melakukan pendekatan secara humanis kepada warga terdampak pada hari Sabtu dan Minggu ini.

“Dua hari berturut-turut kita akan door to door menyapa warga. Kira-kira apa langkah terbaik menyelesaikan masalah kita,” bebernya.

Kembali Akmal menegaskan Pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah persuasif didukung BPN/ATR, Kementerian PUPR juga aparat TNI dan Polri serta instansi terkait lain.

“Semua mendukung IKN. Persoalannya hanya bagaimana hak-hak mereka yang harus kita jaga,” tegasnya.

Menurut Akmal menyelesaikan permasalahan sosial yang melibatkan masyarakat banyak harus dengan pendekatan hati (humanis).

“Arahan Bapak Presiden jangan ada yang dikorbankan sebab masalah sosial ini,” pungkasnya. (*)