Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, mendorong seluruh lembaga permasyarakatan (Lapas) di Bumi Mulawarman, menerapkan pengembangan pertanian modern atau green house.
Hal itu disampaikan Akmal Malik kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kaltim-Kaltara, Gun Gun Gunawan.
“Tidak perlu lahan yang besar, siapkan lahan dan saya siap bantu untuk green house. Cukup ukuran 10×20 meter,” kata Akmal Malik
Akmal Malik mengajak lapas-lapas di Bumi Mulawarman untuk melakukan aksi untuk warga binaan.
Tidak hanya dalam bidang keterampilan seni dan budaya saja, tetapi bagaimana memaksimalkan lahan yang ada di lapas sebagai wadah untuk mengembangkan pertanian modern, yaitu green house.
“Jadi warga binaan bisa bertani dan menghasilkan produk pertanian seperti sayur dan buah yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan di lapas atau bahkan bisa dijual yang bisa menjadi pendapatan tambahan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah di Kaltim hingga Kaltara yang masih masuk dalam wilayah naungannya.
“Kami siap bersinergi untuk peningkatan pelayanan publik di Provinsi Kaltim. Kami sudah bertemu dengan beberapa kepala daerah di kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara,” ungkapnya.
“Berkoordinasi terkait lapas dan untuk peningkatan pelayanan keimigrasian terkait pelayanan pembuatan paspor baru warga negara Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri baik untuk urusan ibadah maupun wisata,” tegasnya. (*)