Pj Gubernur Kaltim Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Harus Beri Manfaat ke Masyarakat

Bagikan :

Mahakata.com – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setprov Kaltim, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Kaltim tahun 2024.

Buyung Dodi Gunawan, Kepala Biro PBJ Setprov Kaltim, mengatakan kegiatan ini dalam rangka memastikan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah daerah berjalan tertib dan tepat sasaran.

“Tujuan rakor ini untuk menjalin komunikasi dan persepsi sehingga pengadaan barang dan jasa di Kaltim betul-betul tepat sasaran,” kata Buyung Dodi Gunawan.

Rakor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kaltim, dibuka oleh Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Akmal Malik mendorong pengadaan barang dan jasa bukan hanya sebatas cepat dan tepat. Namun juga harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, ketika melakukan pengadaan barang dan jasa masing-masing perangkat daerah jangan hanya memikirkan tanda tangan cek kosong saja,” ungkap Akmal Malik.

“Maksudnya adalah, ketika melakukan pengadaan barang dan jasa itu, tidak hanya berharap cepat dan tepat saja. Tapi, bagaimana memikirkan hasilnya sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” kata Akmal Malik.

“Karena, dengan adanya manfaat bagi masyarakat dari hasil pengadaan barang dan jasa yang dilakukan. Maka, itulah hasil dari pelayanan publik perangkat daerah masing-masing. Bukan hanya sekedar presentasi hasil tapi lebih bermanfaat atau tidak,” sambungnya.

Dirinya memaparkan keuangan, sumber daya manusia harus terarah dengan baik. Diperlukan adanya persamaan persepsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, melalui pengadaan barang dan jasa ini perlu kolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Jadi selanjutnya dalam pengadaan barang dan jasa jangan sampai mereka yang mendapatkan amanah mengerjakan program pemerintah bukan itu-itu saja,” jelasnya.

Selanjutnya, memang dalam pengadaan barang dan jasa kini dilakukan dengan digitalisasi. Agar cepat dan tepat. Tapi, untuk cepat dan tepat tentu harus dievaluasi.

Artinya, diperlukan adanya perencanaan yang jelas. Implementasinya, ke depan usaha-usaha yang dilakukan untuk membangun pengadaan barang dan jasa lebih tepat sasaran. Baik dari jumlah dan kebutuhannya.

“Yang jelas, kita ingin mereka yang lolos pengadaan barang dan jasa adalah dari pelaku usaha daerah sendiri,” tegasnya. (*)