Persiapan HUT Kemerdekaan RI di Nusantara, Otorita IKN Gandeng UMKM Sediakan Fasilitas Umum dan Sosial

Bagikan :

Mahakata.com – Otorita IKN menggelar market gathering pengisian area komersil dalam rangka persiapan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peluang berusaha dalam pengembangan fasilitas umum dan sosial di IKN serta mengajak keterlibatan calon pelaku usaha potensial yang memiliki kualitas dan standar layanan yang sejalan dengan visi IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua.

Proses penyaringan akan dilakukan secara terbuka dan adil bagi para pelaku usaha potensial dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar ASN dan personel Hankam yang merupakan penghuni pionir di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang direncanakan akan beroperasional dan berpindah mulai September 2024.

Deputi bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Silvia Halim, menyampaikan kegiatan market gathering ini merupakan tahapan awal dari proses penyeleksian pelaku usaha.

“Tahapan selanjutnya dari kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan kepada para pelaku usaha terpilih, sehingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada dapat berkembang dan bertumbuh bersama IKN,” kata Silvia.

Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan Otorita IKN, Desiderius Viby Indrayana menyampaikan bahwa perkembangan di IKN saat ini telah memasuki tahap pengisian terhadap infrastruktur yang sudah terbangun.

“Kita harus menghidupkan ekosistemnya, bagaimana menyediakan klinik, food and beverages (makanan dan minuman), dan yang lainnya. Oleh karena itu tugas OIKN adalah membantu pemerintah di dalam menciptakan ekosistem hunian sehingga pada akhirnya IKN sungguhlah menjadi The World Class City for All dengan mengedepankan konsep-konsep smart, green, and sustainability,” sebut Desiderius.

Lebih lanjut dalam pemaparannya, Desiderius menjelaskan proses penyeleksian akan melalui enam tahapan dan berdasarkan tiga aspek yaitu aspek teknis yang meliputi regulasi Otorita IKN, regulasi gedung, dan regulasi sistem; kemudian aspek legal yang meliputi izin usaha, undang-undang, dan izin Otorita IKN; serta aspek jenis yang meliputi bidang usaha makanan, bidang usaha jasa, dan bidang usaha minimarket.

“Kami berterima kasih telah diajak hadir di sini dan diajak berkolaborasi. Kegiatan ini menjadi terobosan bagi kami pelaku UMKM, kami jadi punya wawasan baru. Semoga kedepannya UMKM-UMKM yang ada di sekitar IKN bisa terlibat dan kehadiran IKN bisa meningkatkan omset kami pelaku UMKM,” ungkap Rizal Ramadhan Sinaga, Ketua Persatuan UMKM Penajam Paser Utara. (*)