Perlu Difasilitasi, DPRD Kaltim Dorong KPU Bisa Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas

Bagikan :

Mahakata.com – DPRD Kaltim mendorong KPU menyiapkan sarana prasarana mendukung pemilih disabilitas memberikan hak suaranya.

Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, mengatakan partisipasi pemilih disabilitas di Benua Etam perlu ditingkatkan pada Pemilu 2024.

“Akses untuk para pemilih harus dipermudah, yakni mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas,” ujar Jahidin, Minggu (6/8/2023).

Pemilih yang tidak dapat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), petugas KPPS akan mengunjungi lokasi mereka sehingga para pemilih yang terkendal sakit atau kondisi lain tetap dapat menyalurkan suara mereka.

“Dengan bantuan petugas, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri,” kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Merujuk pada penyelenggaraan pemilu sejak 2009, 2014, hingga 2019, Jahidin menuturkan langkah-langkah yang telah diambil petugas pemungutan suara untuk memastikan partisipasi pemilih disabilitas telah berhasil.

“Mereka diberikan perlakuan yang sama dengan kelompok masyarakat lain, sehingga mereka dapat ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ucapnya.

Pedoman yang mengatur tentang teknis pendampingan bagi pemilih disabilitas dan pelaksanaannya, menurut Jahidin, juga telah dijalankan di lapangan.

Jahidin berharap setiap pemilih disabilitas merasakan keadilan dan dukungan penuh dari negara terkait selama proses Pemilu mendatang.

“Penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam menentukan masa depan politik daerah mereka,” tegasnya. (*)

Leave a Reply