Mahakata.com – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, bakal membuka sementara akses Jembatan Pulau Balang dengan sistem satu arah guna memperlancar arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Pembukaan sementara satu arah akses Jembatan Pulau Balang ini disampaikan usai BBPJN Kaltim melakukan peninjauan kelayakan fungsional jalan.
Selain Jembatan Pulau Balang, Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B dan 5A juga difungsionalkan sementara sebagai jalur alternatif selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 2025 dengan sistem satu arah dan sejumlah ketentuan teknis.
Adapun jadwal dan rute penggunaan Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang di antaranya:
Arah Balikpapan menuju Penajam Paser Utara: Dibuka 24 hingga 31 Maret 2025 via Jalan KKT Kariangau.
Arah Penajam Paser Utara menuju Balikpapan: Dibuka 1 hingga 7 April 2025 via Batas Kalimantan Selatan.
Penggunaan jalan tol ini hanya diperbolehkan untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, dan minibus) pada pukul 06.00–18.00 WITA, dengan kecepatan maksimal 60 km/jam.
Demi keamanan BBPJN Kaltim akan menyiapkan rambu lalu lintas, barrier, serta pengelolaan hazard untuk memastikan keselamatan pengendara selama jalan tol difungsikan.
Pemberitahuan kepada masyarakat akan dilakukan melalui media sosial dan papan informasi yang disebar di titik-titik strategis.
Selain itu, demi menjaga kelancaran dan keamanan selama arus mudik, pengamanan akan dikoordinasikan dengan Kapolres Balikpapan dan Kapolres Penajam Paser Utara.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama Kalimantan Timur selama momentum mudik Lebaran 2025. (*)