Mahakata.com – Pemprov Kaltim bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) bakal melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bidang pembangunan.
Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengapresiasi usulan Otorita IKN agar penandatanganan MoU kedua pihak dilakukan saat groundbreaking di kawasan IKN awal Juni nanti.
“Setuju, momentumnya lebih pas saat groundbreaking yang juga dihadiri Presiden RI,” kata Sri Wahyuni.
Menurutnya, penandatanganan MoU di IKN sebagai bukti komitmen bersama akan lebih kuat. Dalam kerja sama ada beberapa poin yang dapat mendukung Pemprov Kaltim agar bisa berkontribusi untuk IKN.
“Apa yang menjadi kerangka pelayanan terpadu dan masyarakat. Itu semua dapat diwujudkan melalui kerja sama ini. Prinsipnya adalah inisiasi kita bersama,” jelasnya.
Sekda Sri mengaku sebelumnya sudah melakukan kesepakatan terkait pengadaan lahan. Sedangkan kesepakatan kali ini terkait perencanaan dan pembangunan.
“Ke depan perlu adanya wadah untuk membangun sinergi antara Kaltim dengan IKN,” tegasnya.
Wadah dimaksud itu bisa berbentuk forum, seperti forum pembangunan.
Sehingga, ketika ada persoalan, maka forum dan kesepakatan ini menjadi payung hukum untuk menyelesaikan permasalahan itu.
“Jadi, kita tidak perlu lagi menunggu mandat dari pusat agar Pemprov Kaltim bersurat lagi. Tapi, kita bisa memangkas itu,” pungkasnya. (*)