Mahakata.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 pada Sabtu (8/7/2023) di Jalan Sungai Kapih Gang Rambai, Kota Samarinda.
Tujuan perempuan kelahiran Jakarta tersebut menyosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, tidak lain untuk menyukseskan Indonesia Emas 2045 yang diinginkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Kita ingin 20 tahun lagi Indonesia Emas 2045 terealisasi. Kita ingin sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki menjadi kekuatan besar bangsa Indonesia,” ujarnya.
Kekuatan besar yang dimaksud yakni, jangan hanya SDM di Kaltim saja yang unggul dari segi kuantitas. Akan tetapi, harus unggul juga dari segi kualitas. Baik secara fisik, skill, karakter, disiplin hingga penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurutnya, para balita dan anak-anak yang lahir ditahun-tahun ini akan menjadi tiang pondasi awal dikeluarganya. Mereka akan menjadi generasi yang mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo.
“Kita ingin membawa Indonesia Maju setara dengan negara-negara besar adidaya. Maka dari itu, kita mulai dari balita atau anak-anak generasi sekarang. Nanti 20 tahun ke depan, merekalah yang menjadi generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Atas dasar itu, ia menyosialisasikan Perda ini pada masyarakat di daerah pemilihannya Kota Samarinda. Harapannya, masyarakat paham betapa pentingnya pelaksanaan perda ini.
“Alhamdulillah peserta pada hari ini sangat antuasias. Hari ini saya hadirkan 2 pemateri, yakni Bunda Yulia Wahyu Ningrum selaku psikolok anak dan Kasmariyana. Semoga kehadiran Perda ini bermanfaat bagi masyarakat banyak,” harapnya.
Diketahui, kehadiran perda ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan kepedulian, serta tanggungjawab semua pihak. Terutama, dalam menciptakan dan mengoptimalisasi keuletan serta ketangguhan keluarga. (*)