Mahakata.com – Pemprov Kaltim berupaya mengatasi keterbatasan tenaga pengajar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pemprov Kaltim telah mengusulkan penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.
Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, mengatakan Pemprov Kaltim telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna meminta adanya gelombang tambahan rekrutmen.
“Kita ada beberapa guru yang belum masuk PPPK, itu akan kita perjuangkan. Kita sudah menulis surat kepada KemenPAN-RB supaya ada gelombang berikutnya untuk PPPK,” kata Seno Aji.
Untuk sementara Pemprov Kaltim akan menyalurkan gaji guru honorer melalui skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Sampai saat ini kita masih menggaji guru tersebut melalui BOSP. Ini kita tempatkan di posisi-posisi di 3T supaya mereka bisa mengejar ketertinggalan kualitas pendidikan di sana,” paparnya.
Seno Aji menegaskan pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan pemberian insentif khusus untuk guru yang bersedia ditempatkan di daerah 3T.
“Skema insentif tersebut saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama Dinas Pendidikan Kaltim,” sebutnya.
“Kita lagi diskusikan apakah nanti TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) atau tunjangan pendapatan daerah. Ini kita sedang formulasikan dengan Dinas Pendidikan,” tegasnya. (*)