Pengawasan Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten PPU oleh Disperindagkop Kaltim

Bagikan :

Mahakata.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim, melakukan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di sejumlah titik di Penajam Paser Utara (PPU).

Kegiatan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi ini dipimpin Hernawati Apriyani, Penyidik PPNS-Perlindungan Konsumen Disperindagkop UKM Kaltim.

Empat titik pengawasan yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah Kios Mekar Sari di Jalan Provinsi RT. 007 Kelurahan Petung, UD Rizky Tani di Jalan Provinsi RT. 011 Pasar Petung, UD Tani Mandiri di Jalan Provinsi RT. 022 depan Pasar Waru, dan UD Makmur Jaya di Jalan Gelinggang RT. 008 Kecamatan Waru.

Hernawati Apriyani menjelaskan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memantau ketersediaan pupuk bersubsidi dan memastikan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) di kios-kios penyalur.

“Kami ingin memastikan alur distribusi pupuk hingga sampai ke petani berjalan lancar dan tidak ada kendala,” kata Hernawati.

Disperindagkop UKM Kaltim berharap penyaluran pupuk bersubsidi ini dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan tanpa ada masalah, serta menjaga kualitas pupuk yang disalurkan.

Hernawati juga menyatakan pengawasan berkala akan terus dilakukan bersama tim KPPP dan Kepolisian Daerah untuk memastikan distributor dan kios tetap menggunakan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan serta memantau kualitas pupuk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengambilan sampel untuk cek kualitas pupuk bersubsidi. Ini untuk memastikan kualitasnya sama dengan daerah lain dan menjaga agar kondisi yang dirasakan masyarakat tetap baik,” tegas Hernawati. (*)