Mahakata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar agenda penetapan nomor urut capres dan cawapres menghadapi Pilpres 2024, pada Selasa malam (14/11/2023) kemarin.
Penetapan nomor urut pasangan capres dan cawapres dilakukan dengan cara pengundian nomor urut.
Hasil pengundian, KPU menetapan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1.
Selanjutnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2024.
“Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md,” kata Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI.
Hasyim mengatakan nomor urut paslon ini akan digunakan untuk keperluan masing-masing pasangan capres-cawapres selama jadwal kampanye hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Nomor urut akan digunakan masing-masing pasangan selama masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” tegasnya. (*)