Mahakata.com – Untuk tahun 2025 mendatang, Provinsi Kalimantan Timur menerima alokasi dana sebesar Rp56,88 triliun, yang terdiri dari Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat, sebagian besar untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kemudian alokasi Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah, yang diarahkan untuk memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, menekankan kebijakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025, diarahkan untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mendukung pemerataan pembangunan.
“Alokasi anggaran ini juga bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan serta mendorong pemerataan pembangunan,” kata Sri Wahyuni.
“Langkah ini juga bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan di tingkat lokal,” lanjutnya.
Kebijakan TKD tahun 2025, telah menyesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo untuk diarahkan pada pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah, serta mendorong pemerataan dan kesejahteraan, perbaikan kualitas belanja APBD serta pengembangan pembiayaan inovatif.
“Presiden Prabowo menegaskan strategi nasional yang akan kita jalankan peningkatan efisiensi, penghematan disemua bidang dan pengurangan pemborosan, serta pemerintah harus bekerja keras untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran disetiap tingkatan baik pusat maupun di daerah,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah mendorong transformasi ekonomi yang salah satunya melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, program makan bergizi gratis untuk meningkatkan gizi anak sekolah, memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Peningkatan gizi anak sekolah akan mewujudkan SDM sehat dan produktif, sehingga akan meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)