Mahakata.com – Pemprov Kaltim berkomitmen melakukan pengelolaan lahan bekas tambang sekitar 168 lubang tambang di Bumi Mulawarman.
“Sesuai data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, ada 168 titik lubang lahan eks tambang yang tidak direklamasi,” kata Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim.
Akmal Malik menyebut lubang tambang tidak direklamasi tersebar di beberapa kabupaten di Kaltim, Kutai Kartanegara sebanyak 111 titik, Berau 26 titik, Penajam Paser Utara 16 titik, Kutai Timur 10 titik dan dua lubang tambang di Kutai Barat.
Nantinya lubang tambang ini akan dimanfaatkan pihak terkait dalam mendukung ketahanan pangan di Kaltim.
“Ini yang kita katakan digunakan untuk kepentingan ketahanan pangan di Kaltim. Barangnya sudah ada. Tinggal, mau tidak kita mengelolanya,” kata Akamal Malik.
“Selanjutnya, bagaimana mendukung reklamasi itu, sedangkan, titik lahan banyak,” lanjutnya.
Akmal berharap kelompok tani bisa membuat percontohan terlebih dulu. Seperti lahan eks tambang jadi kawasan pertanian di Kecamatan Samboja.
“Kawan-kawan media saya ajak untuk bisa melihat lahan tambang yang sudah dimanfaatkan sebagai pendukung ketahanan pangan. Bahkan, di Samboja itu sudah ada peternakan domba dan sapi,” jelasnya.
Di lahan eks tambang juga bisa diusahakan para petani untuk berternak. Namun disiapkan pakannya terlebih dulu dengan ditanam tumbuhan (pakan ternak) seperti pakcong atau odot.
“Banyak lahan bisa dimanfaatkan untuk ditanam pakan ternak,” tegasnya. (*)