Pemprov Kaltim Targetkan 28 Mei Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Miliki Koperasi Merah Putih

Bagikan :

Mahakata.com – Pemprov Kaltim menargetkan musyawarah desa/kelurahan rampung 100 persen di seluruh desa dan kelurahan pada 28 Mei 2025.

Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, mengatakan dari 1.038 desa/kelurahan se Kalimantan Timur, hingga saat ini sekitar 50 persen lebih telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukkan Koperasi Merah Putih.

“Kita mengapresiasi komitmen kepala daerah hingga camat dan lurah/kepala desa yang telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan lebih cepat,” kata Seno Aji.

“Saya apresiasi Bontang sudah seratus persen. Samarinda juga menyusul. Untuk kabupaten dan kota lainnya, silahkan Pak Bupati dan Wali Kota dipercepat,” lanjutnya.

Sesuai program pembentukkan Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera terbentuk di seluruh desa dan kelurahan seantero nusantara.

Seno Aji menjelaskan musyawarah desa/kelurahan, pemerintah akan mendatangkan notaris di setiap desa/kelurahan guna pembuatan akte (badan hukum) Koperasi Merah Putih di Kementerian Hukum dan HAM dan diserahkan ke Kementerian Koperasi.

“Tanggal 12 Juli, Pak Prabowo akan melaunching koperasi desa/kelurahan serentak se Indonesia. Dan tanggal 28 Oktober sudah akan operasional,” jelasnya.

Sementara itu, Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi RI, melaporkan pemerintah akan menyubsidi (dana awal/modal) operasional koperasi desa/kelurahan Merah Putih sebesar Rp3 miliar per koperasi.

“Tenor (masa pengembalian) selama 6 tahun dengan standar perbankan. Namun tetap dengan bunga rendah,” ungkapnya.

Koperasi desa/kelurahan diberi keleluasaan untuk melakukan berbagai usaha sesuai potensi desa/kelurahan, seperti penyalur pupuk, agen gas elpiji, toko sembako, simpan pinjam, sewa alsintan, logistik desa, klinik dan apotik desa.

“Kantor operasional koperasi, kita sarankan tidak perlu dibangun baru. Cukup menggunakan atau memaksimalkan aset-aset desa/kelurahan yang sudah ada,” tegasnya. (*)