Mahakata.com – Pemprov Kaltim memasang target penurunan angka stunting di Kaltim pada 2024 mendatang mencapai 12,83 persen.
Mengejar target itu, Sri Wahyuni, Sekprov Kaltim, mendorong Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi, kabupaten dan kota se Kaltim menandatangani nota kesepakatan tentang rencana kerja TPPS provinsi dan kabupaten/kota pada Rembuk Stunting tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023.
Komitmen dan nota kesepahaman yang telah ditandangani oleh Ketua TPPS kabupaten dan kota terdiri para wakil bupati dan wakil walikota se Kaltim.
“Ada 11 kesepakatan yang dibuat, yakni segera menyusun dan menetapkan peraturan bupati dan wali kota tentang percepatan penurunan stunting,” kata Sri Wahyuni, Senin (9/10/2023).
“Khususnya Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau dan Kabupaten Mahakam Ulu,” lanjutnya.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama kabupaten dan kota melakukan tagging anggaran percepatan penurunan stunting tahun 2023 dan melaporkan kepada TPPS Provinsi Kaltim secara berjenjang.
“Tim percepatan penurunan stunting provinsi, kabupaten dan kota segera menyusun rencana kerja tahun 2024,” ungkapnya.
Selain itu, mengalokasikan anggaran pada APBD tahun 2024 untuk pelaksanaan delapan aksi konvergensi dan menetapkan lokus prioritas penurunan stunting secara berjenjang.
“TPPS Provinsi Kaltim melakukan monitoring, Binwas, dan pemberian reward terhadap pelaksanaan delapan Aksi Konvergensi di kabupaten dan kota,” tegasnya.
Termasuk melaksanakan penilaian kinerja TPPS kabupaten dan kota sesuai dengan Juknis Penilaian Kinerja.
Mengaktifkan kembali seluruh Posyandu, Pojanal Posyandu dan kader di tingkat provinsi di masing-masing kabupaten dan kota.
“Juga meningkatkan peran Aparatur Sipil Negara (ASN), perusahaan (swasta) dan filantropi untuk menjadi orang tua asuh bagi balita beresiko stunting,” pungkasnya. (*)