Pemprov Kaltim Siapkan 8,75 Hektare Lahan Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Bagikan :

Mahakata.com – Pemprov Kaltim menyiapkan lahan seluas 8,75 hektare di Kawasan Bukit Biru, Tenggarong, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

“Lahan itu aset Pemprov Kaltim dan akan kita jadikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim.

Meski Kaltim masuk tahap ketiga, namun mulai saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan, termasuk uji kelayakan lokasi, ijin mendirikan bangunan serta ijinĀ  lingkungan (Amdal/UPL/UKL).

“Lokasi lahan akan segera ditinjau pihak Kementerian Pekerjaan Umum bersama tim pusat (Satgas) dikomandoi Kementerian Sosial,” jelasnya.

Dirinya mengakui pembangunan Srkolah Rakyat sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat dan dibiayai dengan dana APBN.

Namun pemerintah daerah wajib mendukung, terutama penetapan lokasi (lahan) tempat pembangunannya, rekrutmen siswa siswi dan guru pengajarnya.

Sri Wahyuni berharap Sekolah Rakyat ini benar-benar mampu menyerap anak-anak miskin dan miskin ekstrem di Kaltim untuk dapat bersekolah yang layak.

“Mereka dari jenjang sekolah dasar hingga SMA. Dan sistemnya mereka boarding school (diasramakan),” tegasnya.

Sejauh ini, tercatat Pemerintah Provinsi Kaltim (Bukit Biru Tenggarong) dan Pemerintah Kota Samarinda yang sudah mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat.

“Menyusul Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Jadi di Kaltim ada empat dan saat ini sedang berproses,” pungkasnya. (*)