Pemprov Kaltim Serahkan LKPD 2024, BPK Kaltim Lakukan Pemeriksaan Terperinci Selama 60 Hari

Bagikan :

Mahakata.com – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.

Dalam agenda ini, Sri Wahyuni, mengapresiasi BPK Perwakilan Kaltim yang sudah memberikan rekomendasi atas pemeriksaan terdahulu.

“Kita sudah menyerahkan laporan anaudited sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK sebelumnya,” kata Sri Wahyuni.

Dirinya berharap laporan hasil pemeriksaan BPK akan memberikan penilaian (opini) terbaik bagi Pemerintah Provinsi Kaltim maupun kabupaten dan kota lainnya.

“Harapan kita di tahun 2024, Provinsi Kaltim dan pemerintah daerah se Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelasnya.

Sementara itu, Mochammad Suharyanto, Kepala BPK Kaltim, menyampaikan optimismenya akan komitmen para kepala daerah dalam membuat LKPD Anaudited terkait pengelolaan keuangan daerahnya.

“Tahun 2023 lalu, seluruh pemerintah daerah di Kaltim memperoleh predikat opini WTP. Semoga di 2024 juga kembali bisa mendapat WTP,” ungkapnya.

Setelah serah terima LKPD anaudited 2024, selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terinci selanma 60 hari (dua bulan).

“Selambat-lambatnya dua bulan, kami harus menyerahkan hasil LHP kepada DPRD dan kepala daerah sesuai potret yang kami baca saat pemerkksaan terinci,” paparnya.

Dirinya meminta seluruh kepala daerah beserta perangkatnya untuk mendukung dan menyiapkan dokumen yang diperlukan BPK saat pemeriksaan terinci.

“Harapan kami ya sama seperti harapan bapak ibu semua. Semoga opini WTP bisa kembali diraih,” tegasnya. (*)