Mahakata.com – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, menyampaikan penjelasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan penyampaian penjelasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 ke DPRD Kaltim.
Sri Wahyuni mengatakan penyampaian nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda APBD tahun 2025 ini, merupakan penjabaran lebih lanjut atas Nota Kesepakatan antara Pemerintah
dengan DPRD Kaltim yang tertuang
dalam Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024, serta KUA-PPAS APBD tahun 2025.
“Rancangan Perubahan APBD tahun
2024 semula sebesar Rp20,67 triliun menjadi Rp22,19 triliun, atau mengalami peningkatan Rp1,52 triliun atau naik sebesar 6,86 persen,” kata Sri Wahyuni.
“Sedangkan untuk rancangan APBD tahun 2025 sebesar Rp21 triliun,” lanjutnya.
Selanjutnya, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kaltim atas
terjalinnya kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah.
“Harapan kedepan agar kerja sama, sinergi, dan kolaborasi terus kita tingkatkan, komunikasi dan silaturahmi yang baik terus kita rajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan lebih merata secara berkelanjutan, dalam upaya kita meningkatkan kemajuan, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya. (*)