Pemprov Kaltim Pastikan Masyarakat Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Seluruh Faskes

Bagikan :

Mahakata.com – Pemprov Kaltim memastikan masyarakat Bumi Mulawarman dapat layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan.

dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, mengatakan Program Gratispol menjamin layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga klinik swasta.

“Faskes terdiri dari puskesmas, rumah sakit, puskesmas pembantu, klinik-klinik dokter swasta yang tentu bermitra dengan jaringan kesehatan nasional atau BPJS,” kata dr Jaya Mualiman.

Dirinya memastikan Program Gratispol menyasar seluruh warga Kaltim yang memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Termasuk di dalamnya peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta tidak aktif, hingga masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Bagi warga yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif, tetap dapat mendaftar melalui fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS, termasuk puskesmas, rumah sakit, maupun Dinas Kesehatan tingkat kabupaten/kota. Pendaftaran ini ditujukan bagi masyarakat yang dalam kondisi sehat,” jelasnya.

Namun, jika seseorang sedang sakit dan tidak memiliki JKN aktif, cukup membawa KTP, KK, atau KIA ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka layanan kesehatan tetap diberikan secara gratis.

“Mereka apabila mengakses layanan, kemudian tidak aktif, maka pada saat itu juga tidak menggunakan syarat apapun. Hanya mengatakan saya adalah penduduk Kaltim,” paparnya.

“Melalui Gratispol, yang nunggak (JKN) dan diaktifkan, tidak ada syarat lain, langsung aktif kembali,” lanjutnya.

Untuk kondisi darurat, pasien dapat langsung menuju instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit milik Pemprov Kaltim dan dijamin tetap mendapatkan layanan tanpa dipungut biaya.

Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk mendukung pelaksanaan program ini hingga Desember 2025.

“Selain itu, anggaran tambahan sebesar Rp25 miliar disiapkan untuk subsidi pada lima rumah sakit milik Pemprov demi menjamin pelayanan kesehatan bersifat urgensi,” tegasnya. (*)