Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, membuka (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim 2025.
Akmal Malik, mengatakan Musrenbang 2024 ini menjadi istimewa sebab dilakukan penyusunan RPJPD periode hingga 20 tahun akan datang (2025-2045) yang dicita-citakan bersama diawali dengan penyusunan RKPD 2025.
Dalam rancangan RPJPD 2025-2045, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan target-target pembangunan yang mencerminkan kondisi daerah hingga tahun 2045.
“Khususnya berkenaan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan ekonomi dan daya saing daerah serta sumber daya manusia, dan penurunan emisi gas rumah kaca yang diselaraskan dengan target-target nasional,” kata Akmal Malik.
Dirinya menyebut Kalimantan Timur tetap berkontribusi besar dalam pembangunan nasional, dimana wilayah Kaltim ditetapkan sebagai superhub ekonomi dan daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui pengembangan klaster-klaster industri.
“Kedepannya, perekonomian Kaltim akan ditopang oleh lapangan usaha manufaktur dan jasa dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan ekonomi hijau,” jelasnya.
Terpenting lagi, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, mengamanatkan Perda RPJPD wajib menjadi pedoman dalam perumusan visi misi dan program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Akmal Malik meminta dukungan DPRD Kaltim terkait pembahasan rancangan Perda RPJPD Kaltim 2025-2045 menjadi super prioritas.
“Kami berharap Perda RPJPD Kaltim 2025-2045 dapat ditetapkan minggu pertama Agustus 2024. Ini request khusus Pak Ketua DPRD Kaltim” pintanya.
Selain Pilkada serentak, di tahun ini juga terjadi transisi di lembaga legislatif (DPRD) hasil 2019 lalu dengan anggota baru terpilih Februari 2024 lalu, sehingga konsep pembangunan oleh pusat dan daerah menjadi rujukan bagi anggota DPRD Kaltim.
“Artinya, ini tahun momentum yang bagus untuk kita konsolidasi. Jangan sampai ketika selesai ada hal-hal tidak disepakati bersama,” tegasnya.
“Bagi saya membaca, melakukan forecasting terkait pembangunan kedepan, tidak lain rujukannya adalah RKP pusat,” pungkasnya. (*)