Mahakata.com – Pemprov Kaltim berencana menyulap lahan milik PT Indominco Mandiri (IMM) di Kutai Timur, untuk digunakan pengembangan ketahanan pangan atau pertanian dalam arti luas dengan memanfaatkan lahan eks pertambangan batu bara.
Pemprov Kaltim menjajaki kerja sama dengan PT PT Indominco Mandiri guna peralihan fungsi lahan ini.
“PT IMM setuju ada kerja sama ini. Selanjutnya, karena ini adalah lahan konsesi. Maka, Pemprov Kaltim akan membuat surat untuk memohon izin ke KLHK RI agar bisa melakukan program ketahanan pangan di eks tambang,” kata Akmal Malik.
Dari keputusan itu, Akmal meyakini program tersebut akan berjalan cepat, sehingga dapat menjadi percontohan di Indonesia. Karena, program ini baru dimulai di Kaltim.
Sebab, selama ini KLHK cenderung memberikan izin untuk kehutanan dan pertambangan saja. Karena itu, kenapa kondisi tersebut tidak dimanfaatkan untuk ketahanan pangan.
“Kenapa kita tidak bisa melakukan ini. Toh, lahan-lahan eks tambang itu bisa ditanami untuk lahan pertanian,” jelasnya.
“Jadi, untuk mendukung itu. Kita akan ikuti prosedur. Ikuti aturan yang ada. Memang, PT IMM hanya diberikan izin untuk pertambangan, maka kita akan minta izin lagi untuk pemanfaatan lahan eks tambang sebagai program ketahanan pangan,” lanjutnya.
Akmal Malik menegaskan untuk tahap awal, lahan yang akan dibutuhkan rencana kurang lebih 100 hektare dengan tanaman jagung.
“ntuk awal lahan yang akan dibutuhkan rencana kurang lebih 100 hektar dengan tanaman jagung. Dengan begitu, program ini akan berkontribusi terhadap ketahanan pangan di Kaltim,” tegasnya.
“Saya sangat optimis program ini akan sukses. Kita sudah pernah melakukannya untuk pengembangan air bersih atau SPAM dari lahan tersebut. Melihat kondisi ini, kita yakin ada ruang untuk pengembangan ketahanan pangan,” pungkasnya. (*)