Mahakata.com – Pemprov dan DPRD Kaltim melakukan persetujuan bersama rancangan APBD 2025 sebesar Rp21 triliun.
Persetujuan bersama ini dilakukan pada agenda rapat paripurna DPRD Kaltim.
Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengatakan penyusunan rancangan APBD 2025 didasarkan pada rancangan pembangunan daerah yang telah disusun beberapa target yang diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan yang sangat strategis.
Di antaranya pembuatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, percepatan penanggulangan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem.
“Percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan pemerataan kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian utama. Dalam peningkatan pelayanan publik, juga diarahkan pada peningkatan kualitas akses dan konektivitas infrastruktur, khususnya infrastruktur dasar, kualitas air, kualitas udara serta lahan, dan perbaikan serta pengelolaan pemerintahan,” kata Sri Wahyuni.
Dari sisi penerimaan daerah sebesar Rp21 triliun, terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,10 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp10,03 triliun. Pendapatan transfer ditetapkan Rp9,86 triliun, pendapatan lain-lain yang sah dipatok Rp202 miliar. Serta penerinmaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp900 miliar.
Untuk sisi pengeluaran daerah, berupa belanja daerah direncanakan sebesar Rp20,95 triliun.
Belanja daerah tediri dari belanja pperasi sebesar Rp9,54 triliun diperuntukan untuk belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Sedangkan belanja modal direncanakan sebesar Rp4,58 triliun diperuntukkan untuk belanja modal tanah, belanja modal peralatan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap dan brlanja modal aset lainnya.
“Sementara belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp100 miliar, kemudian belanja transfer sebesar Rp6,71 triliun yang terdiri dari belanja bantuan keuangan dan belanja bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota,” jelas Sri Wahyuni.
“Selanjutnya rancangan APBD 2025 yang telah kita setujui bersama akan disampaikan ke Kemendagri untuk dilakukan evalusasi sesuai dengan tahapan dan ketentuan, hingga ditetapkan menjadi Perda APBD 2025,” tegasnya. (*)