Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati KUA PPAS 2025 Sebesar Rp21 Triliun

Bagikan :

Mahakata.com – Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengatakan KUA PPAS tahun 2025 disepakati sebesar Rp21 triliun.

Berikut rinciannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,01 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah/PAD (Rp10,03 triliun), pendapatan transfer (Rp9,86 triliun) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah (Rp202,05 miliar).

Kesepakatan KUA PPAS dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyarawah DPRD.

Sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman, arah pengalokasian anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“KUA PPAS 2025 yang sudah disepakati menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD 2025,” kata Sri Wahyuni.

Penyusunan KUA PPAS jadi momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diprioritaskan pada kewajiban daerah dalam kerangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya.

Sebagaimana tertuang dalam program prioritas pembangunan daerah, serta langkah-langkah untuk mengatasi masalah daerah secara bertahap dengan tetap memperhatikan tingkat efisiensi dan efektivias dalam pelaksanaannya.

“Ekonomi Kaltim tahun 2024 dan 2025 diperkirakan tetap tumbuh positif namun masih terbatas. Keberadaan IKN akan banyak proyek pembangunan fisik di Kaltim yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Pertumbuhan yang positif mendatang didukung oleh peningkatan kinerja di industri pengolahan minyak yang diperkirakan akan lebih tinggi, seiring aktivitas masyarakat yang makin menggeliat.

“Tenaga kerja Kaltim akan terserap, kebutuhan ribuan pekerja di IKN pasti akan berhubungan dengan petani dan pedagang, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya. (*)