Mahakata.com – Pemkot Samarinda bersama Bank Mandiri tengah merancang sistem pengelolaan perparkiran, terutama dengan mendorong digitalisasi sistem perparkiran di Kota Tepian.
Dalam paparannya, Bank Mandiri menyebut ada kelebihan dan kelemahan dari sistem e-parking (Qris dan e-money).
Kelebihan sistem e-parking di antaranya dapat mengurangi kebocoran retribusi, memudahkan pembayaran parkir, meminimalisasi risiko penipuan, memperbaiki tata administrasi perparkiran, serta mendukung pemerintah dalam memberikan layanan berbasis teknologi digital.
Namun di sisi lain, terdapat kekurangan yakni rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan sistem e-parking.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda, menekankan sistem perparkiran di Samarinda masih jauh dari kata ideal.
“Saya terobsesi untuk memberantas praktik parkir liar di Samarinda, bukan dengan cara menghapuskan, tetapi dengan memberdayakan para juru parkir,” kata Andi Harun.
Andi Harun mendorong adanya transformasi sistem pembayaran parkir, Namun, diakui juga adanya tantangan seperti sebagian besar masih lebih nyaman menggunakan pembayaran tunai.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengubah habit/kebiasan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan dengan diterapkannya sistem kartu parkir berlangganan, masyarakat lebih siap beradaptasi dan berani menolak praktik parkir liar yang tidak resmi.
“Lebih dari sekadar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurutnya inisiatif ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi digital masyarakat,” jelasnya.
Dirinya mengusulkan sistem parkir berlangganan tahunan, dengan tarif Rp400 ribu per tahun untuk roda dua dan Rp1 juta untuk roda empat.
“Kartu berlangganan ini nantinya diharapkan berfungsi seperti e-money, yang memuat data nama pemilik kendaraan, nomor plat, serta masa berlaku,” tegasnya.
Wali Kota Samarinda menegaskan jika nantinya rencana ini terealisasi, maka akan dilanjutkan dengan simulasi dan sosialisasi.
“Tahap awal uji coba akan dilakukan kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda. Jika berhasil, sistem ini akan diwajibkan di seluruh kantor pemerintah dan swasta,” pungkasnya. (*)